Bappeda Kabupaten Kulon Progo menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Asuransi Pertanian dan Penyediaan Akses Kredit Pertanian yang diadakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. FGD dilaksanakan di Hotel Alana, Sleman, kemudian dilanjutkan dengan monitoring lapangan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Panjatan, Kulon Progo. FGD dihadiri oleh perwakilan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian, perwakilan Dirjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian, dan perwakilan OPD terkait baik ditingkat Kabupaten maupun Provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. FGD diawali dengan pemaparan materi tentang evaluasi pelaksanaan program Asuransi Pertanian dan Penyediaan Akses Kredit Pertanian kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Dalam monitoring tersebut di atas, dilakukan diskusi langsung dengan petani yang telah mengikuti porgram Asuransi Pertanian maupun Kredit Pertanian. Sektor pertanian merupakan sektor terbesar kedua yang berkontribusi terhadap jumlah PDRB Kabupaten Kulon Progo. Tercatat pada tahun 2022 Kulon Progo memiliki potensi lahan sawah seluas 11.047 ha dengan jumlah petani 139.710 orang yang tergabung dalam 1.584 Kelompok Tani. Hingga saat ini, sektor pertanian dinilai sebagai salah satu jenis usaha yang penuh dengan resiko. Resiko yang paling sering dialami oleh para petani adalah kegagalan panen. Kegagalan panen ini dapat berasal dari beberapa penyebab diantaranya: banjir, kekeringan, serangan hama, organisme pengganggu tumbuhan, dan penyakit. Apabila mengalami kegagalan panen ini, kerugian tidak hanya dirasakan oleh petani saja, namun masyarakat yang lebih luas juga merasakan dampaknya. Dengan semakin banyaknya lahan pertanian yang mengalami kegagalan panen, kenaikan harga dan kelangkaan barang dapat terjadi. Berlatar belakang tersebut, Pemerintah menawarkan sebuah konsep asuransi untuk melindungi petani dari resiko gagal panen.
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan suatu bentuk perlindungan kepada para petani, melalui perjanjian antara petani dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha tani khususnya tani padi. Diharapkan klaim kegagalan panen dapat menjadi stimulan modal kepada petani yang mengalami kegagalan panen untuk kembali menggarap sawah yang mereka miliki pada musim tanam selanjutnya. Bersumber dari Dinas Pertanian Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga saat ini luas lahan pertanian di Kulon Progo yang sudah terlindungi AUTP seluas 776 ha. Jika dibandingkan dengan Kota/Kabupaten lain di DIY, angka ini sudah merupakan angka tertinggi. Namun jika dibandingkan dengan luas lahan pertanian khususnya sawah yang dimiliki Kulon Progo tentunya angka tersebut masih sangat kecil. Kedepannya, dengan semakin banyak sosialisasi yang dilakukan, diharapkan para petani menjadi lebih sadar tentang pentingnya mengikuti AUTP ini. Dengan mengikuti AUTP ini, resiko kegagalan panen yang dialami petani dapat tertangani dengan baik.