Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Pengaduan

Admin Web OPD
Halaman Statis
31 Juli 2024 00:00:00


Penyampaian aduan dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut:

1.) LAPOR Berbasis Web

Website ini memfasilitasi layanan aduan masyarakat secara online dengan membuat akun/login terlebih dahulu. Setelah itu dapat mengisi data aduan pada form yang telah tersedia serta dapat melampirkan bukti jika diperlukan. Anda dapat mengakses pada www.lapor.go.id.

2.) LAPOR berbasis pesan singkat

Aduan dapat disampaikan melalui pesan singkat (SMS) melalui gawai masing-masing dengan format sebagai berikut : kulonprogo <spasi> isi aduan, kirim ke 1708

3.) WBS Kulon Progo

Whistleblowing system (WBS) Pemerintah Kabupaten Kulon Progo adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Anda dapat mengadukan melalui: http://wbs.kulonprogokab.go.id/wbs/production/index.php

Source: Admin Bapperida

WhatsApp Chat