Kabupaten Banyuasin yang dipimpin oleh Kepala Bappeda, Ir. Zulkifli Idrus, M.Tp dan Kepala Dinas Sosial Asmi, S.Sos.,M.Si. mengadakan kunjungan ke Bappeda Kulon Progo (5/3/18). Kunjungan dimaksudkan untuk melakukan studi referensi mengenai penerapan e-planning yang di Kulon Progo dikenal dengan RencanaKu. Pada tahun 2017, Kabupaten Banyuasin terpilih menjadi 25 kabupaten yang menjadi pilot project penerapan Gerakan Menuju 100 Smart City di Indonesia. Dalam pelaksanaan smart city, Kabupaten Banyuasin menghadapi tantangan yaitu wilayah yang luas (11.832,99 Km2) yang terbagi 19 kecamatan dan 304 desa dan kelurahan.Selain itu juga kondisi geografis dimana terdapat wilayah perairan dan semi perairan. Untuk menghadapi tantangan tersebut Kabupaten Banyuasin tertarik mempelajari inovasi yang dilakukan oleh Kabupaten Kulon Progo.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kulon Progo, Ir. M. Indrati Andayani. Disampaikan oleh Ir. M Indrati Andayani penerapan RencanaKU merupakan rangkaian pelaksanaan E-government bersama dengan Sinangkis (aplikasi sistem informasi penanggulangan kemiskinan) yang terlebih dahulu diluncurkan. Kemudian juga ada aplikasi e-Musrenbang, MonevKu, dan SakipKU. Dalam paparannya disampaikan bahwa inovasi perencanaan yang dilakukan Bappeda Kabupaten Kulon Progo diawali pada saat dilakukan Review RPJMD 2011-2017 pada tahun 2014 lalu yaitu dengan menetapkan indikator kinerja yang terukur, juga dilakukan penyederhanaan sasaran, indikator sasaran daerah dan jumlah program. Selain itu juga disusun peta indikator kinerja, dimana pada peta ini dapat dilihat keterkaitan antara indikator kinerja daerah, indikator kinerja utama OPD sampai dengan indikator kinerja program. Semuanya harus mengalir mulai dari visi, misi kepala daerah sampai dengan indikator kinerja program dan kegiatan. Hal yang sama juga diterapkan dalam RPJMD Kabupaten Kulon Progo 2017-2022. Penetapan pagu kecamatan juga menarik perhatian Bappeda Kabupaten Banyuasin, untuk diketahui penentuan pagu kecamatan di Kabupaten Kulon Progo dilakukan dengan menggunakan bobot luas wilayah (20%), jumlah penduduk (25%), Prosentase Penduduk miskin (20%), Laju penurunan jumlah penduduk miskin (15%), dan Panjang jalan rusak dan rusak berat (20%).