Pada tanggal 14 dan 15 September 2021, Bappeda Kabupaten Kulon Progo mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek) terkait Undang-Undang Cipta Kerja dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Bimtek ini diselenggarakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Acara ini sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan sebagai tindak lanjut dari UU no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penyempurnaan pengaturan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung sehingga dapat mendukung peningkatan investasi dan ekonomi.
Ada beberapa isu yang menjadi perubahan UU 28/2002 menjadi UU 11/2020 antara lain: Persyaratan Teknis diubah menjadi Standar Teknis; IMB dihapus dan diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG); Penyelenggaraan BG (penerbitan PBG, SLF, SBKBG dan RTB) harus dilaksanakan melalui SIMBG; Proses penerbitan PBG yang lebih jelas dengan batas waktu yang terukur; Proses konsultasi bersama Tim Profesi Ahli (TPA). Pada acara ini dijelaskan secara detail penggunaan aplikasi berbasis web dari SIMBG baik sebagai pemohon, verivikator dan juga Tim Provesi Ahli (TPA).