Dalam rangka memaksimalkan pencapaian Tujuan Daerah dan Tujuan Perangkat Daerah, maka dibutuhkan sebuah mekanisme manajemen risiko untuk memaksimalkan potensi dan mengurangi dampak dari risiko negatif. Manajemen risiko memiliki tujuan utama untuk mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang penyusunan manajemen risiko untuk badan publik. Bappeda Kabupaten Kulon Progo mengikuti diklat yang dilaksanakan di Kota Bogor tersebut, mulai tanggal 12-16 Juni 2023. Diklat dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, S.E., M.Ak., pada hari Senin (12/6).
Tujuan akhir dari diklat ini adalah masing-masing kabupaten/kota mampu menerapkan manajemen risiko untuk dapat memaksimalkan pencapaian Tujuan dan Sasaran Daerah. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain diikuti oleh perwakilan Bappeda, diklat ini juga diikuti perwakilan dari Inspektorat Daerah.