Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Ekspose Daftar Data dan Renaksi SDI DIY

Admin Web OPD
Berita
01 September 2022 00:00:00

Image Berita


Bappeda Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Ekspose Daftar Data dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini mengundang pemerintah kabupaten/kota di Provinsi DIY, serta instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY. Selain memaparkan rencana aksi dan daftar data DIY yang disusun berdasarkan arahan dari Bappenas RI selaku Sekretariat Satu Data Indonesia, peserta mendapatkan arahan dari Bappenas, BPS, BIG, dan PPIDS UGM dalam pelaksanaan tata kelola data di tingkat daerah dengan berpedoman pada Daftar Data 2023 yang telah disusun dan mengacu pada Rencana Aksi SDI DIY.

Kepala Bappeda DIY menyampaikan bahwa Renaksi diproyeksikan dapat mewujudkan proses input data sejak perencanaan hingga pengendalian dengan baik. Arah Kebijakan Renaksi SDI DIY 2022-2024 adalah mewujudkan pondasi yang kokoh dan stabilitas penyelenggaraan SDI untuk memenuhi kebutuhan data pemerintah pada agenda strategis pembangunan. Rencana Aksi SDI DIY memuat 5 (lima) misi, yaitu menata dan memperkuat regulasi, kelembagaan, dan SDM, membangun tata kelola dan standar kualitas penyelenggaraan SDI, perluasan implementasi kebijakan SDI dan mendorong percepatan, mendorong percontohan skema dan praktik pemanfaatan data, serta memperkuat infrastruktur dan portal SDI DIY.

Manajer Bidang Perencanaan, Analisis, dan Pemanfaatan Data, Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas yang juga menyampaikan dari 7 (tujuh) poin kesepakatan Rapat Dewan Pengarah yang dilaksanakan Juli 2022 lalu, terdapat tiga poin kesepakatan yang perlu digaris bawahi dalam mendorong penyelenggaraan SDI di daerah. Pertama, penguatan kolaborasi implementasi SDI dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan, serta penyusunan dan implementasi strategi baru untuk pemenuhan SDM Talenta Digital. Saat ini Sekretariat SDI Pusat juga sedang menyiapkan sistem katalog Data Nasional yang akan memuat mengenai manajemen metadata, manajemen pertukaran metadata, manajemen arsitektur data, serta manajemen pengguna.

Narasumber dari BPS selaku Pembina Data Statistik dan Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku pembina data geospasial menekankan pentingnya ketersediaan Sumber Daya Manusia yang berkompeten dalam tata kelola data statistik dan spasial di tingkat pusat dan daerah. BIG (Badan Informasi Geospasial) menyampaikan bahwa dalam mendukung pemenuhan kebutuhan SDM informasi geospasial, BIG mengeluarkan standar kompetensi IG berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan ditunjang dengan sertifikat kompetensi. Informasi Geospasial penting dalam mewujudkan spatially-enabled government and society untuk mendorong perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan tepat guna. Narasumber dari PPIDS (Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial) UGM, menambahkan mengingat pentingnya pemerintah daerah memiliki dan memanfaatkan data geospasial yang sangat menunjang dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, sehingga perlu disiapkan intrumen pendukungnya mulai dari kebijakan (dasar peraturan, SOP, roadmap, ketersediaan anggaran), kelembagaan (simpul jaringan, kerjasama dengan BIG), SDM, dukungan teknologi, dan ketersediaan standar data geospasial.

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Hotel Santika Premiere Yogyakarta ini kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antar pemangku kepentingan yang dimaksudkan untuk menghimpun komitmen penyelenggara Satu Data Indonesia di Provinsi DIY.

Source: imron anarenbang

WhatsApp Chat