Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Indonesia Raya Bergema

Admin Web OPD
Berita
20 Mei 2021 00:00:00

Image Berita


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon Progo turut menjalankan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka perlu memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan;
  2. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

Dimulai pada hari Kamis  (20/5) Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan di Komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo serta melaksanakan kegiatan Indonesia Raya Bergema. Seluruh unsur pegawai baik yang sedang menjalankan aktivitas di ruangan masing-masing maupun yang sedang mengikuti rapat secara virtual, melaksanakan kegiatan Indonesia Raya Bergema dengan menghentikan aktivitas dan berdiri tegak dengan sikap hormat sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY.  Contohnya pada saat mengadakan desk Dana Keistimewaan secara virtual dengan Paniradya Kaistimewaan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pegawai Bappeda sejenak menghentikan desk dan bergabung dengan kanal youtube Humas Jogja untuk mengikuti prosesi mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara langsung dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Source: Hari Litbang

WhatsApp Chat