Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-DIY Tahun 2024 pada hari Selasa (10/12), bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada badan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik yang berlangsung selama kurang lebih 6 (enam) bulan, dimulai pada bulan Juli dan selesai pada awal bulan Desember dengan peserta sejumlah 419 Badan Publik.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, Bappeda Kabupaten Kulon Progo berhasil mendapatkan peringkat ke-5 (lima) kategori OPD Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-DIY dengan nilai 93 (termasuk kategori Informatif). Adapun pada lingkup OPD Se-Kabupaten Kulon Progo, Bappeda Kabupaten Kulon Progo mendapatkan nilai tertinggi, kemudian diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan nilai 90. Hal ini menunjukkan kinerja tim PLID Bappeda Kabupaten Kulon Progo dalam melaksanakan pelayanan keterbukaan informasi publik telah diakui dalam tingkat kabupaten dan DIY, namun konsistensi dan komitmen tetap perlu dipertahankan.
Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, Erniati, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2024 ini melibatkan berbagai unsur pentaheliks, meliputi akademisi, lembaga masyarakat, mahasiswa, pemda dan media massa. Sedangkan sebagai Ketua Tim Monev yakni Darmanto, S.Pd., MPA (dari BRIN). Selanjutnya dikatakan bahwa Badan Publik peserta Monev dapat melihat hasil monevnya di dashboard e-monev masing-masing yang sudah disiapkan oleh KID DIY, sehingga Badan Publik dapat melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik. Penganugerahan hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY tahun 2024 ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana serta Sekretaris Daerah DIY.