Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon melaksanakan rapat dalam rangka Konfirmasi Data Evaluasi Indikator Kinerja dan Evaluasi Renja Triwulan IV Tahun Anggaran 2020 serta Indikator Kinerja Program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2020 Kabupaten Kulon Progo, dengan mempertimbangkan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan rapat dilaksanakan secara daring pada tanggal 05 s.d 12 Januari 2021. Peserta yang mengikuti Konfirmasi Data secara daring tersebut dari 42 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kulon Progo yang diwakilkan oleh Khamdan Syakiri, S.Psi. M.P.Science, M.P.A. selaku Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Kulon Progo.
Konfirmasi Data Evaluasi Indikator Kinerja dan Evaluasi Renja Triwulan IV Tahun Anggaran 2020 serta IKU OPD Tahun 2020 Kabupaten Kulon Progo dalam rangka untuk mengevaluasi pencapaian target dari rencana program dan kegiatan Prioritas Daerah dari sebagaimana tercantum dalam RKPD Perubahan Tahun 2020, serta Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran capaian target kinerja dan pendanaan yang dilaksanakan serta mengidentifikasi permasalahan (seperti faktor penghambat keberhasilan) yang timbul dalam pelaksanaan.
Hasil evaluasi secara umum untuk capaian sasaran/program/kegiatan sampai dengan Triwulan IV Tahun 2020 terkait dengan permasalah yang dihadapi. Pertama, belum optimalnya capaian program/sasaran karena kegiatan pendukungnya terdampak langsung wabah Covid-19 sehingga dibatalkan/disesuaikan dengan Protokol Kesehatan (bersifat pengumpulan massa, pelaksanaan event yang rawan menimbulkan kerumunan, dll) atau terkait lesunya perekonomian di saat pandemi (penurunan omzet, dll). Permasalahan kedua terkait adanya refocusing/ redesain anggaran Pemerintah/ Pemerintah Daerah untuk pencegahan/ penanganan wabah COVID-19 sehingga kegiatan-kegiatan yang berkontribusi pada capaian program dan sasaran terhambat/ tidak optimal diselesaikan.
Rekomendasi umum terhadap pelaksanaan program/kegiatan diantaranya mendorong OPD untuk melakukan inovasi ditahun 2021 untuk meningkatkan kinerja melalui adaptasi terhadap keberadaan pandemi Covid-19 dengan menegakkan protokol Kesehatan, seperti pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa/ pelatihan/ event tertentu agar tetap mengoptimalkan skema daring dengan berupaya tetap memperbaiki kualitas pelaksanaan dan substansi materi. Selain itu, meningkatkan koordinasi baik koordinasi secara internal perangkat daerah, koordinasi antar perangkat daerah maupun koordinasi dan konsultasi dengan Pemda DIY dan Kementerian/Lembagam, dan pengendalian, monitoring dan evaluasi internal perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan lebih intensif dan dilaksanakan secara berkala