Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Konsinyasi Hari 2: Pencermatan Indikator Kinerja Program

Admin Web OPD
Berita
09 Desember 2021 00:00:00

Image Berita


Hari kedua Konsinyasi, Rabu (1/1) dilaksanakan kegiatan Pencermatan Indikator Kinerja Program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ampuan Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekoda) dan Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Infrabangwil) Bappeda Kabupaten Kulon Progo. Konsinyasi hari kedua tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, dan staf Bappeda serta perwakilan dari Bagian Organisasi dan Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo.

Sesi pertama adalah pencermatan Indikator Kinerja (IK) Program OPD Ampuan Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekoda). Pencermatan terhadap IK Program dimulai dari IK Program OPD Ampuan Sub Bidang Sumber Daya Alam yang dilanjutkan dengan IK Program OPD Ampuan Sub Bidang Perekonomian. Sedangkan pada sesi kedua adalah pencermatan Indikator Kinerja Program OPD Ampuan Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Infrabangwil). Pencermatan dimulai dari Indikator Kinerja Program OPD Ampuan Sub Bidang Pertanahan Tata Ruang Komunikasi dan Informatika kemudian dilanjutkan dengan OPD Ampuan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Perhubungan.

Forum tersebut mencermati dokumen Indikator Program OPD hasil finalisasi masing-masing bidang pada hari pertama Konsinyering. Forum mencermati kesesuaian nomenklatur Sasaran, Indikator Sasaran, Indikator Perhitungan, Cara Perhitungan, Angka Target, hingga pembahasan sinkronisasi terhadap Struktur Organisasi dan Tata Laksana Kerja (SOTK) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Adapun beberapa catatan terkait, pada Dinas Koperasi dan UKM terdapat perubahan nomenklatur bidang mengikuti programnya, diantaranya Bidang Koperasi, Bidang UMKM dan Bidang Pengembangan. Demikian juga yang terjadi pada Dinas Pertanian dan Pangan. Indikator database Pertanahan dan Tata Ruang dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan dicermati kembali.

Source: Novi anarenbang

WhatsApp Chat