Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka membahas dan mencermati Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada lingkup Bapperida. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tritis (21/5) tersebut dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Bapperida, Khamdan Syakiri, S.Psi., M.P. Science., M.PA., dan dihadiri masing-masing perwakilan bidang di Bapperida.
Anjab dan ABK merupakan bagian dari Manajemen ASN dengan Merit System yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPANRB) Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Melalui Anjab dan ABK yang terukur dan terstruktur, diharapkan penyelesaian tugas ASN dalam rangka pencapaian tujuan Perangkat Daerah khususnya Bapperida dapat semakin efektif.