Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan lapangan dari Tirta Sutedjo, S.T., MWRM., selaku Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia beserta tim pada hari Jumat (19/04). Kunjungan tersebut diterima Kepala Bappeda Kabupaten Kulon Progo dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulon Progo, dan Ketua KSU Bina Ria, Suyitno. Kunjungan lapangan tersebut terkait “Praktik Baik Komunitas, Pengelolaan BUMDES, dan Koperasi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”. Tema tersebut sesuai dengan kerangka besar pembangunan nasional sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang telah tertuang di dalam dokumen RPJPN 2025-2045 dan rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Dalam kunjungannya, Bappenas hendak menggali masukan secara konseptual dan empiris tentang upaya penanggulangan kemiskinan dari para praktisi di Yogyakarta sesuai dengan koridor Visi Indonesia Emas 2045 sebagai bahan substansi roadmap menuju Kemiskinan 0% tahun 2045; dan juga mengumpulkan data empiris tentang best practices (praktik baik) terkait pengelolaan berbagai program dan inovasi penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah provinsi DIY untuk penyempurnaan.
Salah satu praktik baik pada Kabupaten Kulon Progo adalah adanya Tomira (Toko Milik Rakyat). Tomira merupakan model pemberdayaan ekonomi lokal dengan kemasan modern, merupakan jawaban atas menjamurnya minimarket modern berjejaring di berbagai daerah di Indonesia. Untuk menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menginisiasi program yang dinamakan Toko Milik Rakyat (Tomira) yang diatur dalam Perda Nomor 11 tahun 2011 yang mengatur perlindungan pasar tradisional serta penataan pusat perbelanjaan dan toko modern.