Hari ini, Senin (25/05), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Budaya SATRIYA melalui kegiatan apel. Apel Budaya Satriya ini ditujukan untuk meningkatkan wawasan dan awareness pegawai Bapperida Kulon Progo terhadap Budaya SATRIYA. Budaya SATRIYA ditetapkan dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2022 tentang Budaya Pemerintahan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh kabupaten dan kota di DIY.
Bapperida Kabupaten Kulon Progo menindaklanjuti Budaya SATRIYA dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Bapperida Nomor 000.8.6.1/12/I/2026 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kelompok Budaya Pemerintahan SATRIYA di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah. Kedisiplinan berpakaian dan ketepatan waktu mencerminkan nilai-nilai Budaya SATRIYA di lingkungan kerja. Dengan menjaga ketertiban dan komitmen terhadap aturan, seluruh aparatur Bapperida Kulon Progo diharapkan dapat merefleksikan nilai teladan, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik sehari-hari.