Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Monev Penerangan Jalan Umum

Admin Web OPD
Berita
03 Desember 2024 00:00:00

Image Berita


Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan. PJU merupakan barang-barang elektronik yang rentan, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dilakukan. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, pengadaan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dapat dilaksanakan melalui Dinas Perhubungan, Kecamatan dan Kelurahan. Sehingga pada hari Senin (2/12), Bappeda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo melaksanakan monitoring dan evaluasi PJU di kapanewon Temon, Wates, Sentolo dan Kalibawang.

Beberapa kendala yang dialami Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kulon Progo adalah: Komponen boks kWh PJU diduga dicuri, sehingga banyak ruas jalan raya yang gelap, serta pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang merusak tiang PJU. Beberapa hal yang bisa menyebabkan lampu PJU mati adalah: Kerusakan pada panel surya, Masalah pada kabel atau koneksi, Baterai yang mati atau tidak berfungsi dengan baik. Untuk penanganan gangguan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Kulon Progo, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulon Progo melalui UPT Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (UPT PPJU). Dishub Kabupaten Kulon Progo secara rutin melakukan pemeliharaan dan perbaikan PJU untuk memastikan lampu PJU berfungsi dengan baik. Upaya perbaikan dilakukan segera untuk mengatasi kondisi jalan yang gelap yang dapat mengurangi rasa aman dan menurunkan konsentrasi pengendara. 

Source: Dita Praswil

WhatsApp Chat