Sebagai bagian dari optimalisasi kegiatan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pendampingan penataan arsip selama 60 (enam puluh) hari kerja di Bappeda Kabupaten Kulon Progo. Tim pendampingan diterima oleh Kepala Bappeda, Triyono, S.IP., M.Si.; Sekretaris Bappeda, Ir. Robi Ampera; serta Kasubag Umum dan Kepegawaian, Dyah Ayu Wijayanti, S.IP., pada hari Senin (5/9). Tim pendampingan penataan arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terdiri dari 2 (dua) orang.
Pendampingan penataan arsip ini bertujuan untuk melakukan pengolahan arsip inaktif yang ada di Bappeda. Arsip inaktif merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Penyimpanan arsip inaktif berada di unit kearsipan/ record center SKPD. Penataan arsip inaktif dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: pemilahan, pengelompokan, pembuatan daftar arsip, pembungkusan dan penomoran arsip, penataan arsip dalam boks, pelabelan, dan penataan boks dalam roll opack/ rak.