Pada hari Selasa (14/4), Bapperida Kabupaten Kulon Progo melalui Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Forum Geoheritage Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sermo tersebut, dibuka oleh Triyono, SIP., M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 71 tahun 2022 tentang Pengelolaan Taman Bumi (Geopark) Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta Kabupaten Kulon Progo ditetapkan sebagai bagian dari Geopark Jogja dengan 5 geosite di Kabupaten Kulon Progo, yaitu:
- Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo
- Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari
- Goa Kiskendo
- Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang
- Mangaan Kliripan-Karangsari
Pada tahun 2023 dikeluarkan SK Bupati Kulon Progo No. 478 C 2023 Tentang Pembentukan Forum Geoheritage Kabupaten Kulon Progo tahun 2024-2026 dan SK Bupati No. 479 C 2023 tentang pengelola Geosite pada kawasan Geopark Jogja segmen Kabupaten Kulon Progo tahun 2024 – 2026. Forum Geoheritage Kabupaten Kulon Progo diketuai Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat sebagai wakil ketua, Bapperida sebagai sekretaris, dan beranggotan dinas-dinas terkait. Geopark Jogja ditetapkan sebagai Geopark Nasional berdasarkan SK menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 171.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang penetapan Taman Bumi (Geopark) nasional Jogja.