Dalam rangka menambah referensi penyusunan perubahan RPJMD, Bappeda Kabupaten Kulon Progo yang pada saat itu dipimpin oleh Sekretaris Bappeda, Ir. Maria Indrati Andayani melaksanakan studi referensi ke Bappeda Kabupaten Malang(18/06). Dijadikan sebagai tempat tujuan studi dikarenakan Kabupaten Malang telah menyusun perubahan RPJMD 2016-2021 pada tahun 2018. Didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian & Evaluasi, Sekretaris Bappeda Kabupaten Malang, Anik S.Hidayat, S.E., M.Si. menerima rombongan Kulon Progo di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Malang. Anik menjelaskan bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Malang dilaksanakan dengan latar belakang perubahan nomenklatur perangkat daerah. Dokumen masih mendasar pada Permendagri No. 54 Tahun 2010 dikarenakan masih pada masa transisi.
Kabupaten Kulon Progo pada tahun ini sedang menyusun Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022. Latar belakang pelaksanaan perubahan adalah pengelolaan dana keistimewaan, evaluasi capaian RPJMD, serta perbaikan indikator berdasarkan evaluasi AKIP. Pada kesempatan lalu Bappeda Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan Konsultasi Publik Draf Rancangan Awal RPJMD. Hal tersebut sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.