Hari Rabu (19/2), Bapperida Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yakni Komunikasi Sosial Isu-Isu Strategis Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Pemanfaatan Indeks Harmoni Indonesia (IHai) bagi Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Uji Publik Tahun 2025 secara daring. Pemateri dalam rapat ini adalah Dr. Harie Saksono dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Ayub Muktiono selaku akademisi, Dr. Jadi Suradi selaku Direktur Wellbeing Institute/Ketua LPPM Universitas Tangerang Raya dan Dr. Asep Kususanto, widyaswara dari Bappenas RI.
Perlu diketahui Indeks Harmoni adalah instrumen pengukuran yang dirancang untuk mengevaluasi tingkat harmoni sosial, budaya, ekonomi, dan keagamaan di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam buku panduan Hubungan Indeks Harmoni Indonesia (IHai) dengan kebijakan Pemerintah Daerah adalah: Sebagai Landasan dalam Perencanaan Kebijakan, Pengukuran Efektifitas Kebijakan, Mendukung Kebijakan yang Insklusif, Alat Deteksi Dini Potensi Konflik dan masih banyak lagi. Menurut Wellbeing Institute Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) merupakan alat ukur yang dikembangkan untuk memahami, memantau dan meningkatkan harmoni sosial di berbagai wilayah Indonesia. Maksud dan tujuannya mencakup lima aspek utama, yang pertama adalah sosialisasi dan edukasi masyarakat, yang kedua adalah sebagai potret dan pemetaan skor PPA masyarakat, yang ketiga yaitu memanggil Data Usul Saran dan Kritik (DUSK) Masyarakat, yang keempat yakni mendapatkan Evidence Based Data (EBD) serta yang kelima adalah menyajikan saran danrekomendasi.
Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025 telah berkembang menjadi sistem pengukuran yang terstruktur dan berbasis pada Wellbeing Methodology (WM) untuk menilai tingkat harmoni di berbagai daerah di Indonesia. IHaI tidak hanya berperan sebagai alat ukur, tetapi juga mencakup metode, proses, dan prosedur pengukuran yang sistematis. Hasil pengukuran ini kemudian digunakan sebagai acuan dalam perumusan kebijakan dan intervensi sosial yang lebih efektif.