Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa upaya perbaikan gizi dilakukan pada seluruh siklus kehidupan dengan prioritas pada kelompok rawan gizi yaitu bayi, anak balita, remaja putri, ibu hamil dan menyusui. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon Progo, bersama dengan Dinas Kesehatan dan Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan menyelenggarakan workshop Rembuk Stunting pada hari Rabu (5/5) bertempat di Gedung Adikarta. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Triyono, SIP.M, Si., Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Budi Utami, M. Kes., sejumlah OPD terkait, kapanewon, kelurahan, dan unsur masyarakat.
Acara diawali dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Plt. ASDA I, Drs. Eka Pranyata, dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Kulon Progo, paparan oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo selaku nara sumber kegiatan. Tujuan diadakannya workshop Rembuk Stunting adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiata intervensi penurunan stunting terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan investasi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kulon Progo.